Ilustrasi: ruang makan keluarga yang lampunya menyala, dilihat dari luar jendela pada malam hari

Aturan main asuransi kesehatan

“Perlu diingat ya, polis itu tidak dapat dipindahtangankan.”

Kami rajin menjelaskan hal-hal yang sering bikin salah paham: proses underwriting yang bisa menerima atau tidak, deductible, beda produk tradisional dan PAYDI, sampai kabar co-payment 10% dari OJK.

Banyak kekecewaan soal klaim datang dari tidak tahu isi produk yang dibeli. Karena itu kami lebih suka menjelaskan dulu.

Yang sering ditanyakan

Apakah aman kalau polis saya di-review?
Aman. Polis tidak dapat dipindahtangankan. Sekalipun polis di-review, uang pertanggungan maupun nilai investasinya tidak bisa diambil oleh orang lain selain tertanggung atau pemegang polis.
Apakah setiap pengajuan asuransi pasti diterima?
Tidak. Setiap pengajuan melewati proses underwriting, yang menentukan apakah calon tertanggung disetujui atau tidak.
Bagaimana dengan co-payment 10% untuk asuransi kesehatan?
Skema co-payment 10% dalam SE-OJK No. 7 Tahun 2025 untuk asuransi kesehatan ditunda. Untuk kondisi terbaru, tanyakan langsung ke kami.

WhatsApp RHYS Hub

Tanyakan langsung ke kami.

Pilih pintunya, isi seperlunya. Pesannya kami susun, Anda tinggal menekan kirim di WhatsApp.

Topik